TPS3R Baru Dioperasikan Tahun Ini, DLH Pamekasan: Upaya Kurangi Beban TPA

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan telah mengkonfirmasi bahwa satu unit Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang akan dibangun pada tahun 2024 sudah akan mulai beroperasi tahun ini.

Semoga dengan adanya fasilitas ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang.

Kabid Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Pamekasan, Buyung Sebastian, mengumumkan bahwa ada tambahan TPS3R di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Proyek ini merupakan tanggapan atas permintaan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Akhirnya, dengan bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Anggaran tahun 2024, proyek ini berhasil direalisasikan.

Pembangunan ini sudah direncanakan sejak tahun 2023 dan bertujuan untuk mengelola masalah sampah yang telah lama ada di lapangan. Ini adalah langkah penting dalam memperbaiki kondisi lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Buyung, dana yang dialokasikan untuk membangun TPS3R tersebut sebesar Rp600 juta. Dengan demikian, ia mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan penggunaan TPS3R yang akan mereka kelola.

TPS3R adalah lebih dari sekadar tempat pembuangan sementara (TPS). Ini juga memiliki sistem pemilahan sampah yang dapat memisahkan antara sampah yang bernilai ekonomis dan tidak.

Dengan sistem ini, hanya sampah yang tidak dapat diolah yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga jumlah sampah yang dihasilkan dapat dikurangi secara signifikan.

Selain membantu mengurangi sampah, TPS3R juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, TPS3R bukan hanya solusi untuk masalah sampah, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat.

Di Pamekasan, tersedia 21 TPS3R yang mampu mengurangi sekitar 30 hingga 35 ton sampah setiap harinya. Dengan penambahan unit baru, diharapkan beban TPA dapat semakin berkurang dan kapasitasnya pun dapat bertahan lebih lama. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan yang lebih baik bagi kota ini.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan bertekad untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah dari tingkat desa hingga kabupaten. Melalui upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat di masa depan.

“Kami memaksimalkan pengelolaan sampah mulai dari tingkat paling bawah, sehingga TPA kami tidak cepat terisi penuh dan dapat digunakan lebih lama,” ringkasnya.

Menurut Kepala Desa Pademawu Timur, Jumia’ati Susanti, pemerintah telah membangun TPS3R yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

Meminta bantuan dari pemerintah tidaklah mudah. Dibutuhkan usulan yang matang dan terperinci untuk mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Mulai November 2024, TPS3R telah beroperasi dengan melibatkan 9 petugas pengelola yang sesuai dengan jumlah dusun yang ada. Ini adalah langkah penting dalam memastikan sistem pemilu berjalan lancar dan efisien.

Dia berharap bahwa pemerintah desa dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dengan memanfaatkan bantuan yang sudah diterima.

“Sudah ada lebih dari 200 nasabah sampah yang telah menjalin kerja sama dengan kita. Alhamdulillah,” tambahnya.